Kondisi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini sangat buruk. Hal di karenakan oleh lemahnya penegakan hukum seperti pada kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurbaeti.
Selain
itu, publik juga menilai kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi
sangat buruk karena lambat dalam
menyelesaikan kasus. Padahal, data longitudinal sejak 2005 sampai 2011
menunjukkan proporsi sikap positif publik senantiasa lebih besar dalam isu
penanggulangan korupsi.
Melalui hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga
Survei Indonesia (LSI) diketahui bahwa persepsi publik terhadap kondisi politik
dan hukum di Indonesia terus memburuk. Salah satu sebab utama dari penurunan
persepsi publik terhadap kondisi politik dan penegakkan hukum di Indonesia
adalah kian maraknya kasus-kasus korupsi yang melibatkan para elite politik,
seperti kasus cek pelawat dan kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga
dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
Penilaian buruk itu tidak hanya berdasarkan dari hasil survei yang
dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pertengahan Desember 2011, tetapi
publik juga menilai kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi buruk atau
sangat buruk dengan proporsi di bawah 50 persen. Padahal, data longitudinal
sejak 2005 sampai 2011 menunjukkan proporsi sikap positif publik senantiasa
lebih besar dalam isu penanggulangan korupsi yang pada tahun-tahun sebelumnya
menunjukan kinerja yang baik dengan mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus
korupsi seperti Gayus yang saat ini sedang menjalankan hukumannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar