Minggu, 31 Oktober 2010

FASILITAS BAAK UNIVERSITAS GUNADARMA

BAAK Universitas Gunadarma adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma.
Bagian yang  terdapat di BAAK:
  1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
  2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
  3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
    • Sub Bagian Jadwal Kuliah;
    • Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
    • Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
  4. Bagian Monitoring Kuliah.
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.

Keuntungan dari BAAK:
Situs BAAK sangat mempermudah mahasiswa/i untuk mendapatkan informasi-informasi atau menanyakan mengenai administrasi akademiknya tanpa harus ke loket BAAK di kampus gunadarma.
Kekurangan dari BAAK:
Situs BAAK sedikit membingungkan karena terkadang terdapat submenu yang terkadang sulit ditemukan.

BENTUK KEPEMILIKAN USAHA

1. Perusahaan Perseorangan (Individu)
  
   Adalah perusahaan yang dikelola atau dimiliki oleh satu orang. Pada umumnya perusahaan perseorangan hanya bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja dan penggunaan alat produksi dan teknologinya masih sangat sederhana. Contohnya: tukang gorengan, tukang bakso keliling, pedagang asongan,toko kelontong, tukang syomai.

keuntungan dari perusahaan perseorangan:
- relatif mudah didirikan
- tanggung jawab tidak terbatas karna dapat
  menggunakan harta pribadi
- keuntungannya dapat dinikmati sendiri

kerugian dari perusahaan perseorangan:
- sulit mengatur jalannya perusahaan karena 
  dijalankan sendiri
- keuntungan yang yang didapat kecil
- perusahaan pada suatu saat dapat di pindah tangankan

2. Perusahaan Persekutuan (Partnership)

   Adalah perusahaan yang dikelola atau dimiliki oleh dua orang atau lebih, yang bekerja sama untuk encapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan, yaitu:

a. Firma
   Adalah persekutuan bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang dimiliki oleh nama bersama dan tanggung jawabnya bersama, tidak terbatas setiap pemiliknya.

ciri-ciri persekutuan firma:
- setiap anggota firma berhak untuk menjadi pemimpin
- mudah memperoleh kredit usaha
- keanggotaan firma dapat berlaku seumur hidup
- Seorang anggota tidak memiliki hak untuk memasukkan
  anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.

b. Persekutuan Komanditer / CV
   Adalah salah satu perusahaan yang dikelola atau dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dan dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dari persekutuan cv :
- modal yang dimiliki cukup besar
- mudah untuk mendapatkan kridit pinjaman
- anggota aktif memiliki tanggung jawab   
  tidak terbatas dan sedangkan anggota yang pasif  
  tinggal menunggu keuntungannya
- mudah untuk didirikan

3. Perseroan Terbatas atau PT

   adalah perusahaan yang memiliki badan hukum resmi dan dimiliki minimal dua orang dengan tanggung jawab pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi.
tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham.
contohnya: PT Bank Mandiri, PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura, PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara, PT Tambang Bukit Asam.

keuntungannya:
- modal dan ukuran perusahaan besar
- mudah mencari tenaga kerjanya
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham

kerugiannya:
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- sulit untuk membubarkan pt
- Tidak memperoleh fasilitas negara