BAB I
PENDAHULUAN
Pertanian adalah
kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri,
atau sumber energi,
serta untuk mengelola lingkungan
hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk
dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman
atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta
pembesaran hewan ternak (raising), meskipun
cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan
bioenzim dalam
pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata,
seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
BAB II
PEMBAHASAN
Untuk meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru,misalnya membuka hutan
dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum
dimanfatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka
persawahan pasang surut dan Rehabilitasi Pertanian yaitu usaha
memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak
berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak
produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
Ekstensifikasi pertanian banyak
dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di
beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera, Kalimantan dan Irian
Jaya.Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk
menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian.
Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
·
Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya
seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan.
·
Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan,
misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi
BAB III
PENUTUPAN
Apabila seorang petani memandang
semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan
maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming).
Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis.
Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian
dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu
menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar