Senin, 11 November 2013

BAB XII ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

                     1. ENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
              a.          Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara  kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
              b.          Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan  potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
               c.          Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
               d.          penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
               e.          Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
              f.         Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di    luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
          g.      Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam  bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
         h.     Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada   organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
·      Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau 
      kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
·      Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan
      pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
·      Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang  mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung. 

2.ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
·      Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan   dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
·      Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
·      Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

3. AKTIVITAS BISNIS DAN BUDAYA
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

4. Akuntabilitas sosial
Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada public. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan social auditing; social performance reporting and audit, corporate social responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan corporate ethical performance reporting and audit.

5. Manajemen Krisis
Krisis dapat diartikan sebagai suatu waktu yang tidak stabil atau pernyataan tentang suatu pekerjaan dimana suatu perubahan yang sangat menentukan menjadi tertunda. Krisis manajemen sebaiknya meliputi seni memindahkan resiko dan ketidakpastian dalam rangka untuk mencapai pengendalian yang lebih (melebihi tujuan dasar). Dasar fundamental manajemen krisis adalah memahami empat fase krisis yaitu:
a.     Warnig (peringatan) pre krisis; deteksi
b.     Acute
·      beberapa keurgain atau kerusakan telah terjadi, berapa banyak tambahan kerusakan yang
      mungkin terjadi tergantuk kepada kita
·      mencoba untuk kendalikan krisis
·      jika tidak bisa, cobalah untuk mempengaruhi dimana, kapan dan bagaimana krisis tersebut akan terjadi
c.     Chronic
·      clean up dan recovery
·      post mortem; self analysis
·      rencana krisis manajemen selanjutnya
·      dapat tetap hidup/ bertahan
d.     Resolution (penyelesaian) : Ketika keadaan telah membaik dan telah utuh kembali

http://amaliamel2.blogspot.com/2013/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar