1. Sistem Pemerintahan (Governance System)
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga
kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi,
keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan
hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga
kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku
reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Sesuai dengan kondisi negara
masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
·
Komunis
·
Liberal
2. Budaya Etika
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan
kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar
budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis
dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi
contoh. Perilaku ini adalah budaya etika. Tugas manajemen puncak itu sendiri
adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui
semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui
metode tiga lapis yaitu :
·
Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
·
Menetapkan program etika;
Suatu sistem
yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai
dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai
baru dan audit etika.
·
Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan
memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut
diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik
dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan
(stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para
pelaku bisnis sendiri. Penerapan
ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam
proses bisnis sehingga diperoleh
suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati,
tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal
perusahaan yang berisikan Sistem Nilai,
Etika Bisnis, Etika Kerja,
Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan
perusahaan bagi individu dalam
menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.Code of
Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam
bersikap dan berperilaku untuk
melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan
rekan sekerja, mitra usaha dan
pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari
Tim BPKP dan telah diresmikan
pada tanggal 30 Mei 2005.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar