Senin, 21 Oktober 2013

BAB IV PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

1.   Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya.

Akuntansi Sebagai sebuah Profesi
Pada pertengahan abad kedua puluh di Amerika Serikat, ketika disiplin akuntansi sedang mencari status profesi, Komisi Standar Pendidikan dan Pengalaman untuk Akuntan Publik Bersetifikatmengeluarkan laporan yang berisi tujuh karakteristiksebuah profesi:
·         Sebuah badan kusus pengetahuan
·         Sebuah proses pendidikan yang diakui formal danuntuk memperolehnya diperlukan 
pengetahuan khusus
·         Sebuah standar kualifikasi profesional yang mengatur pengakuan profesi
·         Sebuah standar perilaku yang mengatur hubungan antara praktisi dengan klien,kolega, dan masyarakat
·         Pengakuan status
·         Penerimaan tanggung jawab sosial yang melekat dalam suatu pekerjaan yangdiberkahi dengan kepentingan publik
·         Organisasi yang ditujukan untuk kemajuan kewajiban sosial kelompok
·         Jelas akuntansi itu memenuhi

Peran Akuntan
kuntan sebagai salah satu profesi dapat bekerja di suatu perusahaan swasta maupun di pemerintahan atau mendirikan suatu perusahaan. Jika akuntan mendirikan perusahaan, akuntan tersebut disebut akuntan publik (public accountant) yang pekerjaannya adalah mengaudit laporan keuangan perusahaan sebagai pihak yang independen dan hasilnya berupa pendapat atas laporan keuangan tersebut. Jika bekerja di dalam perusahaan swasta/pemerintahan, akuntan tersebut disebut akuntan pribadi (private accountant).
Pekerjaan/tugas/fungsi yang dapat dilakukan oleh seorang akuntan di dalam suatu perusahaan adalah sebagai:
·         Controller
·         Treasurer (bendaharawan)
·         Tax specialist (spesialis pajak)
·         Financial Analyst (analis keuangan)
·         Cost accountant (akuntan biaya)
·         General accountant (akuntan umum)
·         Information systems (sistem informasi)
·         Budgeting specialist (spesialis anggaran)
·         Internal auditor (pemeriksa internal)

2. Ekspektasi Publik
             Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.                                                                                                                                                    
3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
              Nilai-nilai etika terdiri dari :
·         Integritas   :  setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
·         kejujuran dan konsisten.
·         Kerjasama  :  mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·          Inovasi       :  pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
·         Simplisitas  : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul,dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Sedangkan teknik akuntansi 
Adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
·         budgetary accounting
·         commitment accounting
·         fund accounting
·         cash accounting
·         accrual accounting
                                                                                                                                               
4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
           Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1.   Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2.   Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
3.   Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.   Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar