Minggu, 12 Januari 2014

KODE ETIK PELANGGRAN PERIODE 8-11 JANUARI 2014

Pelanggaran Kode Etik dalam Berlalu Lintas



Pelanggaran kode etik dalam berlalu lintas akhir-akhir ini semakin meningkat di Jakarta terutama bagi penegndara pribadi, menurut saya semakin bayak pengendara pribadi yang ditilang karena melanggar lalu lintas, apa lagi yang baru-baru ini terjadi yaitu tentang banyaknya penegndara yang melewati jalur busway. Padahal pemerintah sudah memberikan Ancaman denda maksimal bagi para penerobos jalur bus Transjakarta, yang mulai diterapkan, tetapi ternyata tak membuat jera pengendara pribadi.

Pelanggaran kode etik lainnya yaitu banyak pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan. Jelas menurut saya pelanggaran kode etik dalam berlalulintas itu sangat merugikan masyarakat terutama pengguna jalan raya. Jalan raya akan semakin sempit akibat kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Pelanggran kode etik dalam berlalulintas Ini menunjukan kurangnya disiplin berlalu lintas masyarakat di wilayah Jakarta. Maka itu masyarakat harus memiliki kesadaran supaya masyarakat sadar akan penting peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, agar tidak merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sehingga masyarakat menaati peraturan lalu lintas.